Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menjalankan tugas dan pekerjaan yang merupakan kewajiban kita sehari-hari, tentunya dalam kondisi sehat wal’afiat.
Terbitnya website PPID ini, sebagai wujud patuh dan tunduk terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang ini dengan tegas memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan, termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran.
Dengan semangat transparansi dan melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait dengan penyediaan Informasi Publik, baik melalui website, media lain seperti e-mail dan faksimili, maupun datang secara langsung.
Kami berharap eksistensi PPID Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah bisa menjadi media pengayaan informasi bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya visi dan misi Provinsi Kalimantan Tengah “Kalimantan Tengah Makin BERKAH: Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis”, khususnya melalui transparansi dan keterbukaan informasi publik“.
Segala saran dan kritik yang konstruktif akan kami terima dengan sebaik-baiknya, dengan harapan agar pelayanan yang kami berikan semakin hari semakin prima.
Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si
( Kepala Satuan )