PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Peringkat ke-I Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai yakni 89,09 sebagai Badan Publik Menuju Informatif dari 10 besar Kualifikasi Badan Publik Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021) siang.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalteng Nomor : 125.1/KEP/KI KALTENG/XI/2021 tentang Hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan Peringkat ke-I dengan nilai cukup tinggi yakni 89,09 sebagai Badan Publik menuju informatif dari 10 besar Kualifikasi Badan Publik Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si menerima penghargaan tersebut, yang diserahkan langsung oleh Ibu Setni Betlina, S.P.,M.MA Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Satpol PP Provinsi Kalteng mendapatkan peringkat ke-II Sebagai Badan Publik Cukup Informatif dari 3 besar Kualifikasi Badan Publik Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya dengan capaian predikat tersebut, Satpol PP Provinsi Kalteng tidak berpuas diri, namun terus meningkatkan kualitas diseminasi informasi serta manajemen PPID dan Tim Website di lingkungan Satpol PP Provinsi Kalteng sebagai wujud pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, utamanya dalam hal keterbukaan informasi.
Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai saat ditemui Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran atas usaha dan kerja keras selama ini dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengatakan anugerah ini merupakan hasil upaya pencapaian kerja keras bersama dalam terus memberikan layanan prima kepada publik, khususnya saat masa pandemi Covid-19.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )