Satpol PP Kalteng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, Targetkan Predikat Informatif Kembali Diraih

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – PPID Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang PPID Pelaksana. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PPID Pelaksana, Lugikaeter, S.Hut., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh anggota inti PPID.

Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal menyusun strategi pelayanan informasi publik tahun 2025, sekaligus menjaga predikat Informatif yang telah diraih pada tahun sebelumnya.

Ketua PPID Pelaksana Satpol PP Kalteng, Lugikaeter, S.Hut., M.Si

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa poin strategis menjadi sorotan utama, di antaranya:

  1. Pemutakhiran dan Penyempurnaan Daftar Informasi Publik (DIP): Ditekankan bahwa penyusunan DIP harus segera dilengkapi dan disesuaikan dengan klasifikasi informasi sesuai regulasi.
  2. Pemanfaatan Website Resmi Satpol PP sebagai Portal Informasi: Seluruh informasi publik akan dikonsolidasikan dan ditampilkan melalui website resmi, termasuk infografis, berita kegiatan, dan dokumen yang bersifat terbuka untuk publik.
  3. Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Tim PPID: Disepakati perlunya peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan teknis terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan dokumentasi.
  4. Koordinasi dengan Sekretariat dan Subbagian Umum: Pengelolaan surat masuk/keluar dan dokumentasi kegiatan harus dikoordinasikan secara sistematis guna mendukung kelengkapan informasi.
  5. Optimalisasi Media Sosial: Media sosial Satpol PP juga akan dimaksimalkan sebagai sarana publikasi informasi yang bersifat informatif dan edukatif.

Dalam kesimpulan rapat, Ketua PPID Pelaksana menekankan agar setiap bidang di lingkungan Satpol PP berperan aktif menyampaikan bahan dan dokumentasi kegiatan kepada pengelola PPID. Selain itu, dilakukan penegasan agar pembaruan informasi di website dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Predikat Informatif adalah hasil kerja keras kolektif. Tahun ini kita bukan hanya mempertahankan, tapi juga meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Satpol PP,” tegas Lugikaeter.

Langkah-langkah strategis hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, Satpol PP Provinsi Kalteng meneguhkan posisinya sebagai salah satu badan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *