PPID Satpol PP Kalteng Serahkan Laporan Tahun 2024 Kepada Komisi Informasi dan Diskominfosantik Provinsi Kalteng

Palangka Raya, (ppid.satpolpp.kalteng.go.id) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan Tahun 2024 kepada Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (10/02/2025). Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek, mulai dari kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP selama tahun 2024, hingga evaluasi terhadap pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, PPID juga menyoroti pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola informasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Satpol PP dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

Penyerahan Laporan Tahunan PPID Satpol PP Kalteng kepada Komisi Informasi Prov. Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPID Pelaksana Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Lugikaeter, S.Hut., M.Si menyampaikan bahwa laporan tahunan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Satpol PP, serta dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Informasi dan Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng memberikan apresiasi atas penyerahan laporan tersebut. Mereka menilai bahwa transparansi informasi publik adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan layanan informasi di masa mendatang,” tambahnya. Dengan langkah ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis dan partisipatif.

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *