
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat penting pada hari Senin (10/02/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat dilaksanakan di Ruang PPID Pelaksana Satpol PP Prov. Kalteng, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda rapat mencakup pembagian tugas pelaksana PPID, penyusunan rencana kegiatan tahun 2025, serta pembahasan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.

Ketua PPID Pelaksana Satpol PP Prov. Kalteng sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Lugikaeter, S.Hut., M.Si, memimpin rapat tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dengan menyatakan, “Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang telah dan akan direncanakan dapat berjalan dengan baik. Kami berharap semua anggota tim dapat berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai.”

Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar anggota tim dapat ditingkatkan. Selain itu, rencana kerja tahun 2025 diharapkan dapat disusun dengan lebih matang dan terarah, sehingga setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada publik, serta menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di tahun yang akan datang.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )