
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan acara resmi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Ketertiban Mengikuti Acara yang bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat yang digelar pada Rabu (17/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dan dihadiri oleh berbagai instansi serta perangkat daerah. Dalam arahannya, Leonard menegaskan pentingnya penegakan tata tertib dan prosedur pelaksanaan acara agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan dengan tertib, profesional, dan mencerminkan wibawa institusi.

“Setiap kegiatan resmi yang diselenggarakan di lingkungan Pemprov harus terkoordinasi dengan baik, dengan memperhatikan seluruh aspek teknis dan protokoler. Ketertiban dalam pelaksanaan acara bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan citra dan wibawa pemerintah daerah,” tegas Leonard S. Ampung.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah peningkatan kualitas media peliput dari PPID OPD. Leonard menyatakan bahwa media peliput harus “naik kelas”, bekerja secara lebih profesional, terstruktur, dan sesuai norma protokol pemerintahan. Hal ini dinilai penting dalam menjaga kualitas dokumentasi, transparansi informasi, serta kredibilitas penyelenggaraan acara pemerintah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Ketua PPID Pelaksana, Lugikaeter, serta staf Bidang Dokumentasi dan Arsip, Hengki Pranajaya A. Paneo.
Partisipasi PPID Satpol PP Kalteng dalam rapat ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung keteraturan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya dalam aspek pengamanan, dokumentasi, dan penyampaian informasi publik secara bertanggung jawab.

“Kami dari PPID Satpol PP Kalteng siap bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan acara pemerintahan, baik dari sisi pengamanan, dokumentasi, hingga distribusi informasi kepada publik secara transparan dan profesional,” ujar Lugikaeter.
Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa seluruh media peliput dari PPID OPD wajib menggunakan ID Card khusus yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Pimpinan. ID ini harus dikenakan secara jelas dan mudah terlihat saat bertugas, guna memastikan bahwa peliputan hanya dilakukan oleh media yang sah dan terverifikasi.
Untuk mendukung penerapan aturan ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah diberikan mandat melakukan penyaringan dan validasi terhadap media peliput yang hendak masuk ke dalam kegiatan pimpinan. Satpol PP akan memastikan hanya media resmi yang sesuai ketentuan yang dapat melakukan peliputan langsung.

Lebih lanjut, Biro Administrasi Pimpinan diwajibkan menjalin koordinasi rutin dengan PPID OPD dan Satpol PP, guna memastikan seluruh arahan dan kebijakan terkait pelaksanaan acara dapat diterapkan secara efektif dan konsisten. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi, peliputan, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan acara pemerintahan yang lebih tertib, profesional, harmonis, dan akuntabel. Arahan Plt. Sekda ini menjadi pengingat bahwa peliputan kegiatan pemerintah adalah bagian penting dari tata kelola yang baik, dan harus ditopang oleh sistem dokumentasi serta informasi yang berkualitas.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )